jpnn.com, JAKARTA – Personil Komisi VIII Surahman Hidayat bereaksi keras menyikapi kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap para santriwati oleh Ashari atau Mbah Walid.
Ashari Ialah pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center.
“Kami mengutuk keras atas dugaan tindak pidana pemerkosaan Nan dikerjakan oleh oknum pendiri dan pengasuh pesantren Ndholo Kusumo,” ucapan Surahman melalui keterangan persnya, Kamis (7/5).
Legislator fraksi kelompok Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuntut kepolisian mendapatkan memungut tindakan secara pastikan pelaku pemerkosaan, dikarenakan memakai kedudukan spiritual memanipulasi korban.
“Pelaku tindak pidana kejahatan kesusilaan harus ditindak pastikan dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Surahman.
Beliau berbisik modus pelaku Nan mengaku sebagai wali hasilkan memerkosa korban, sebagai bentuk penyesatan Nan merusak martabat pesantren dan mencederai ukur Religi.
“Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman Nan maksimal atas perbuatan keji Nan telah dilakukannya,” ujar Surahman.
Di sisi lain, Beliau menyambut positif jejak Polri, khususnya Polresta Pati, Nan menindaklanjuti pelaporan dari sejumlah korban.



Leave a Reply