Asian porn irama-irama Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik ketika Sembunyi di Wonogiri
lafal 10 irama
- Polresta Pati menangkap kiai berinisial AS di Wonogiri pada 7 Mei 2026 atas dugaan kasus pencabulan santri.
- Tersangka ditahan paksa dikarenakan mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dan sempat melarikan diri ke bagian luar kota.
- Penyidik memutuskan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 berdasarkan data Absah dan keterangan saksi Nan konsisten.
SuaraJawaTengah.id – Drama pelarian AS, seorang kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada akhirnya berakhir.
Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya seorang diri itu berhasil dibekuk oleh tim buru sergap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati di Loka persembunyiannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa inti, pada Kamis (7/5/2026).
Penangkapan ini sebagai puncak dari upaya pengejaran setelah AS menunjukkan gelagat Tak kooperatif internal alur aturan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengutarakan bahwa tersangka sebelum itu mangkir dari panggilan pemeriksaan Nan diagendakan pada Senin (4/5/2026) Lampau.
lafal Juga:Terkuak! data-data Mengerikan di balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Menyadari targetnya Berikhtiar melarikan diri dan bersembunyi di bagian luar kota, polisi tak lagi mengharap jadwal pemanggilan kedua dan langsung memungut tindakan konfirmasi.
“dikarenakan tersangka diperkirakan Tak Eksis di Loka atau diperkirakan bersembunyi di bagian luar kota, pada akhirnya Eksis upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut,” konfirmasi Kombes Pol Jaka Wahyudi dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/5/2026).
Kasus ini seorang diri telah bergulir pas lamban sejak laporan pertama melangkah masuk pada tahun 2024. alur aturan sempat merasakan hambatan serius ketika tampak upaya “penyelesaian secara kekeluargaan” Nan berujung pada penarikan keterangan oleh pas berlimpah orang saksi sandi.
Namun, penyidik Polresta Pati pantang mundur. Berbekal penguatan keterangan dari saksi lain dan alat data Nan pas, polisi pada akhirnya memutuskan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Hingga ketika ini, anyar Esa korban Nan yakin diri melapor secara Formal dan konsisten mengawal kasus ini. Terkait rumor Nan beredar bahwa jumlah korban mendapatkan puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum mendapatkan laporan Formal Nan mendukung klaim tersebut.
lafal Juga:Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Namun, Kapolresta Pati menegaskan komitmennya hasilkan memasuki gerbang seluas-luasnya distribusi korban lain Nan Mau mencari keadilan.
“Polresta Pati memasuki ruang seluas-luasnya distribusi korban lain ataupun saksi Nan Mempunyai informasi opsional hasilkan melapor, berbarengan jaminan penuh kerahasiaan identitas,” imbaunya.



Leave a Reply