Asian porn Drama Pelarian dan Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bacaini.ID, KEDIRI – Polda Jawa inti dan Polres Pati berhasil menangkap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati Nan telah melecehkan 50 santriwatinya. Ashari sempat buron sejak diputuskan sebagai tersangka sebelum pada akhirnya ditahan di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Video pengejaran dan penangkapan Ashari Nan direkam Personil Reskrim Polres Pati beredar tangguh. Publik penasaran berbarengan alur penangkapan kiai cabul Nan sempat melarikan diri ketika kasusnya terungkap.
lafal ini: persetujuan Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Ratusan Santri Dipindah
Kronologi Penangkapan Ashari
- permulaan Kasus (2020–2024)
Dugaan kekerasan seksual oleh Ashari terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo diungkap melangkah sejak 2020. Laporan Formal anyar melangkah masuk ke Polresta Pati pada Juli 2024, berbarengan korban pertama berinisial FA Nan ketika itu berusia 15 tahun. Modus Nan digunakan Ialah doktrin keagamaan, memanfaatkan letak guru ciptakan menekan santri agar Taat.
- Penetapan Tersangka (28 April 2026)
Setelah pemeriksaan saksi dan berita permulaan, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memutuskan Ashari sebagai tersangka. Namun, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan dan menghilang dari Pati.
- Pelarian dan Persembunyian
Ashari terungkap berpindah-pindah Letak berbarengan Donasi sopir pribadinya. Ia sempat kabur ke Solo dan Bogor sebelum pada akhirnya bersembunyi di Griya seorang juru sandi petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Letak terpencil itu dipilih agar Susah dilacak aparat.
- Penangkapan (7 Mei 2026, pukul 04.45 WIB)
Tim Resmob Jatanras Polda Jawa inti Seiring Polresta Pati berhasil menangkap Ashari di Wonogiri. Foto penangkapan Nan diunggah Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, viral di media sosial. internal foto, Ashari tampak mengenakan jaket hitam dan kemeja batik, ditangani di Ambang Polsek Purwantoro.
Menurut laporan kepolisian, jumlah korban Nan telah teridentifikasi sebanyak 5 santriwati. Namun kuasa aturan korban menyebut jumlah sebenarnya meraih meraih 50 orang.
ketika ini Kemenag telah mengakhiri penerimaan santri anyar dan berencana mencabut persetujuan operasional Ponpes Ndolo Kusumo. Polisi menegaskan kasus ini tetap diproses sebagai delik Biasa, meski Eksis korban Nan sempat mencabut keterangan.
Penulis: saat Tri Wasono



Leave a Reply