Asian porn Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Kalau Mangkir
- Polres Pati menjadwalkan pemanggilan kedua distribusi tersangka kasus kekerasan seksual, Kiai Ashari, pada tanggal 7 Mei 2026 mendatang.
- Penyidik kepolisian akan mengerjakan upaya jemput paksa Kalau tersangka kembali mangkir tak memakai keterangan Jernih pada panggilan kedua tersebut.
- Kasus pencabulan santri di Kabupaten Pati ini menyebabkan aktivitas pondok pesantren terhenti dan sejumlah santri terpaksa dipulangkan kembali.
Bunyi.com – Polisi akan menjemput paksa Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti Nan telah diputuskan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri, Kalau kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasi Humas Polres Pati Ipda Hafid Amin berbisik, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka pada Kamis, 7 Mei 2026.
Namun, Kalau Nan bersangkutan kembali Tak hadir tak memakai alasan Nan Jernih, jejak konfirmasi akan diambil.
“dikerjakan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei, apabila Tetap Tak hadir, Akan dikerjakan upaya jemput paksa sesuai Asas KUHAP,” ungkapan Hafid kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Ia mengutarakan, pada pemanggilan pertama, tersangka Tak memenuhi panggilan tak memakai memberikan keterangan apa pun kepada penyidik.
Polisi juga belum menjamin keberadaan tersangka. ketika ini, tim penyidik Tetap terus mengerjakan pencarian.
“Dari penyidik mengutarakan ketika ini sedang mencari keberadaan tersangka,” bongkar Hafid.
Terkait kemungkinan pencekalan ke eksternal negeri, polisi belum memberikan kepastian. Menurut Hafid jejak legalitas lanjutan tetap diagendakan apabila tersangka terus mencegah tahapan legalitas..
“Apabila Tetap Tak hadri akan dikerjakan upaya paksa dan upaya legalitas lainnya,” tegasnya.
![Suasana penyegelan pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati oleh warga. [Suara.com/Singgih Tri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/88573-penyegelan-ponpes-pati-kiai-cabul.jpg)
Kasus ini berperan sorotan publik setelah pengasuh ponpes tersebut diputuskan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri. Sejumlah korban diungkap telah memberikan keterangan kepada penyidik.
dikarenakan kasus ini, aktivitas pondok pesantren turut terdampak. Sejumlah santri diberitakan dipulangkan, Fana tahapan legalitas terhadap tersangka terus Melangkah.
Kasus ini menambah pendaftaran lebar kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, sekaligus menguji keseriusan aparat bagian dalam mene



Leave a Reply