jateng.jpnn.com, PATI – Polresta Pati berikut mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti.
Pengasuh ponpes berinisial AS Nan telah ditentukan sebagai tersangka sekarang mulai diinvestigasi intensif oleh penyidik.
Kapolresta Pati Jaka Wahyudi berbisik pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026.
“masa ini pengasuh pondok pesantren kami periksa sebagai tersangka,” ucapan Jaka, Senin.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, hingga saksi Pakar guna melengkapi alat data.
Menurut Beliau, AS lebih sebelumnya juga sempat diinvestigasi internal kapasitas sebagai saksi sebelum ujungnya ditentukan sebagai tersangka.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dikerjakan dan alat data dinilai lumayan, penyidik memutuskan Nan bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.
Jaka menjamin tersangka ketika ini Tetap berada di wilayah Pati dan bersikap kooperatif selama tahapan aturan terjadi.



Leave a Reply