Asian porn Polisi bongkar Alasan Kiai Ashari Cabul mutakhir ditahan, padahal Dilapori sejak 2024
Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS (51), pemilik Pondok Pesantren TQ di Kecamatan Tlogowungu, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati Nan dijalankan berulang kali sejak tahun 2020 hingga 2024.
Keterlambatan penangkapan disebabkan dikarenakan korban mutakhir nekat memberitakan peristiwa tersebut pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok, serta adanya Hambatan alur legalitas dikarenakan pencabutan laporan oleh pas berlimpah orang saksi korban sebelum itu Nan menghambat penyidikan.
Sebagai tindakan konfirmasi, Kementerian Religi Kabupaten Pati telah Formal mencabut pengakuan operasional pondok pesantren tersebut secara permanen terhitung sejak 5 Mei 2026 dan memulangkan ratusan santrinya hasilkan dipindahkan ke lembaga pendidikan lain.
Simak selengkapnya bagian dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#legalitas #Kriminal ##kompascomlab #KiaiCabul #Pati #Ponpes



Leave a Reply