Asian porn Polresta Pati tangkap tersangka pencabulan santri
Pati (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa inti, tercapai menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS Nan berperan tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Loka pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng, Kamis.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis, berbisik lebih sebelumnya tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5), sehingga Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Namun, dikarenakan tersangka disinyalir Tak Eksis di Loka atau disinyalir bersembunyi di eksternal kota, ujungnya Eksis upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut.
sampai saat ini mutakhir Esa korban Nan secara Formal mengabarkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, Polresta Pati mengakses ruang seluas-luasnya sebar korban lain ataupun saksi Nan Mempunyai informasi opsional ciptakan melapor, berbarengan jaminan kerahasiaan identitas.
Penetapan tersangka bagian dalam kasus ini dijalankan pada 28 April 2026, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti Nan dinilai pas. Sebelum penetapan tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi Pakar. Terlapor juga sempat ditelusuri bagian dalam kapasitas sebagai saksi.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dijalankan dan alat bukti dinilai pas, ucapan Jaka, penyidik menentukan Nan bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Kasus dugaan pencabulan bermula dari laporan korban pada tahun 2024. Namun, bagian dalam perjalanannya sempat merasakan Hambatan dikarenakan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga pas melimpah orang saksi pas baik keterangannya. Hingga ketika ini pelapor Nan menyusuri mutakhir Esa orang.
Meski demikian, penyidik tetap meneruskan alur aturan setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi lain Nan mengakui adanya dugaan peristiwa tersebut.
Terkait informasi Nan beredar mengenai jumlah korban Nan diungkap meraih puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum mendapatkan keterangan Formal Nan mendukung klaim tersebut.
Polresta Pati menjamin alur penyidikan akan berikut Melangkah secara profesional, transparan, dan sesuai berbarengan ketentuan aturan Nan Beraksi.
Pewarta: Akhmad NazaruddinUploader : operator Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026



Leave a Reply