Asian porn Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua Ponpes
Jakarta (ANTARA) – Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan ditegaskan bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pekalongan,” ujar Basnang bagian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. dikarenakan Tak Mempunyai ijin operasional atau tanda pendaftaran, maka penyebutan lembaga itu sebagai pesantren Tak Pas.
Basnang berbisik Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah mengerjakan Pembuktian terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.
Basnang mengimbuhkan kasus ini telah dibahas Seiring melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari wewenang Kabupaten Pekalongan.
dikarenakan lembaga Tak terdaftar berkualitas di Kemenag maupun Kesbangpol maka ditentukan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.
Laporan dari para korban telah memasuki ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti berbarengan melindungi pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.
“Kami mendukung tahapan aturan Nan dijalankan oleh aparat. Tak Eksis toleransi distribusi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” ucapan Beliau.
lafal juga: Gus Ipul bujuk pengasuh pesantren sukseskan program prioritas kepala negara
lafal juga: Gibran bujuk santri Pondok Pesantren Tremas kuasai AI
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras meraih materi, mengerjakan crawling atau pengindeksan otomatis hasilkan AI di situs situs ini tak memakai pengakuan tertulis dari Kantor Warta ANTARA.



Leave a Reply