Asian porn Buntut Kasus Kiai Cabul, Kemenag Formal Cabut pengakuan Operasional Ponpes di Tlogowungu Pati
Kaltimtoday.co – Kementerian Religi (Kemenag) Kabupaten Pati Formal mencabut pengakuan operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Jawa inti. tapak pastikan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual Nan mengikutsertakan pengasuh pesantren tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan pihaknya Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia juga memuji tapak Sigap Polresta Pati Nan telah memutuskan pengasuh berinisial AS (51) sebagai tersangka.
“Kami Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” pastikan Ahmad Syaiku di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Menurut Syaiku, tindakan Nan dijalankan tersangka telah mencederai Gambaran pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis ukur keagamaan. Pencabutan pengakuan ini dijalankan setelah Kemenag melaksanakan Pembuktian faktual dan Penilaian kepatuhan pada 4 Mei 2026 Lampau.
Berdasarkan keluaran Penilaian tersebut, Kemenag memutuskan ciptakan mengakhiri operasional pesantren secara permanen. Keputusan pencabutan pengakuan operasional tersebut Formal Beraksi sejak 5 Mei 2026.
Meski pengakuan operasional dicabut, Kemenag menjamin hak pendidikan para santri tetap berperan prioritas. Sebanyak 252 santri dari berbagai jenjang, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA, telah dipulangkan ke orang Uzur masing-masing sejak mula Mei 2026.
ketika ini, kegiatan belajar mengajar para santri dialihkan Fana secara daring. tapak ini diambil guna merawat keberlangsungan pendidikan mereka di inti tahapan legalitas Nan sedang Melangkah.
Kemenag juga berencana melaksanakan asesmen terhadap seluruh santri pada pekan Ambang. Asesmen ini ditujukan ciptakan memutuskan tahapan pemindahan para santri ke pondok pesantren atau madrasah lain Nan kelebihan terlindungi.
Fana itu, tersangka AS hasil diamankan aparat kepolisian di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis pagi. AS sebelum itu sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (4/5/2026).
[RWT]


Leave a Reply