Asian porn Bejat! Pria di Bekasi Cabuli Anak Kandung seorang diri Berkali-kali
Jakarta – Seorang Pria berinisial JN (54) ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya lagi, korban Ialah anak kandungnya seorang diri.
“Korban berinisial B (14) disinyalir merasakan perbuatan cabul Nan dikerjakan pelaku secara berulang sejak September 2024 hingga Oktober 2025 di Griya kontrakan Nan mereka tempati,” ucapan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Akbar Pol Sumarni di Cikarang, dikutip Antara, Selasa (19/5/2026).
Kasus terungkap setelah korban curhat kepada kakaknya, hingga pada akhirnya diinformasikan ke polisi. Korban teridentifikasi tinggal Seiring Bapak kandungnya di sebuah kontrakan berdua alasan agar kelebihan tidak terpencil ke sekolah.
lebih masa lalu, korban tinggal Seiring kakek dan neneknya di area Kecamatan Tambelang sejak Mini dikarenakan kedua orang tuanya bekerja.
“Pelaku disinyalir memanfaatkan kedekatan dan situasi Griya kontrakan sehingga korban berada internal kondisi Tak berdaya,” ujarnya.
Pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut. Penyidik juga Tetap mendalami keterangan pelaku Nan berdalih memberikan edukasi seksual kepada korban.
Fana itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menambahkan tersangka telah ditangani dan center menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi.
internal alur penyidikan, polisi turut menjaga sejumlah barang berita berupa keluaran visum et repertum, busana korban, keluaran pemeriksaan psikologi serta keterangan sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, tersangka JN dijerat Pasal 473 Bagian (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
(mea/dhn)


Leave a Reply