Asian porn Ironi Guru SLB Cabul di Berau, Sosoknya Dikenal Sebagai Guru Ngaji-Imam
Berau –
Kasus pencabulan anak berkebutuhan Spesifik (ABK) Nan disinyalir dikerjakan seorang guru SLB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berikut berkembang. Berdasarkan keterangan Nan didapatkan penyidik, tersangka berdalih perbuatannya dikerjakan dikarenakan Selera mengasihi kepada para korban.
“Pengakuannya dikarenakan Selera kasih mengasihi Tiba melaksanakan tindakan seperti itu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Iptu Siswanto, Rabu (13/5/2026).
Polisi menyingkap jumlah korban bertambah berperan sembilan anak, termasuk tiga korban Nan Tetap dudukin di bangku sekolah Asas. Iptu Siswanto berucap output penyelidikan Fana, langkah asusila itu disinyalir telah terjadi selama bertahun-tahun. Atau sejak pelaku mulai bekerja di sekolah tersebut.
“Fana ini, korban telah sembilan anak. Tiga korban di antaranya Tetap usia sekolah Asas dan perbuatannya kepada tiga korban ini anyar-anyar dikerjakan tersangka,” ujar Iptu Siswanto.
Polisi menyebut jumlah korban Tetap diperkirakan bertambah. dikarenakan, berdasarkam pemeriksaan Nan dikerjakan, langkah pencabulan itu disinyalir terjadi lumayan pelan dan menyasar anak-anak berkebutuhan Spesifik di lingkungan sekolah.
“Kemungkinan korban Tetap meraih bertambah dikarenakan alur penyelidikan Tetap Melangkah,” katanya.
Siswanto menerangkan kelebihan dari Esa korban bahkan telah Eksis Nan lulus sekolah. Hal itu menguatkan dugaan bahwa tindakan asusila tersebut dikerjakan tersangka bagian dalam rentang Masa Nan besar.
“langkah itu dikerjakan sejak tersangka bekerja di sekolah tersebut. Bahkan Eksis korban Nan telah lulus,” jelasnya.
Pelaku hidup di Kegiatan Keagamaan
Tersangka terungkap bukan hanya berprofesi sebagai guru di SLB, tetapi juga merupakan guru ngaji. Di lingkungan masyarakat, pelaku juga dikenal sebagai imam di keliru Esa Griya ibadah di Kecamatan Tanjung Redeb.
Selain itu, tersangka diungkap hidup di berbagai kegiatan seni keagamaan, mulai dari berperan juri hingga terlibat bagian dalam kegiatan nasyid. Sosoknya selama ini dikenal sebagai tokoh Nan lumayan dihormati di lingkungan Sekeliling.
“Pelaku juga hidup di kegiatan keagamaan dan lumayan dikenal masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, berbarengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak Video “Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan“
(sun/bai)



Leave a Reply