jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti, berikut bergulir. Penyidik Tak hanya mendalami unsur pidana, tetapi juga imbas psikologis Nan dialami korban.
Direktorat Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa inti mencatat telah Eksis 17 orang Nan diinvestigasi bagian dalam perkara Nan menyeret oknum kiai berinisial AS tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa inti Kombes Pol Artanto berbisik para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari korban, pengurus pondok pesantren, wali santri, hingga Pakar pidana dan Pakar Religi.
“Sebanyak 17 orang telah dikerjakan pemeriksaan, termasuk tersangka dan saksi Pakar, berkualitas Pakar pidana, Pakar Religi, maupun keluaran visum et repertum,” ujar Artanto, Rabu (20/5).
Menariknya, penyidik juga melaksanakan visum psikiatri Biasa terhadap korban. tapak itu dikerjakan ciptakan mengukur imbas trauma psikologis dikarenakan dugaan kekerasan seksual Nan dialami.
Menurut Artanto, keluaran pemeriksaan kejiwaan tersebut nantinya berperan Asas penyidik Seiring tenaga Pakar bagian dalam memutuskan bentuk pendampingan psikologis terhadap korban.
“Dari pihak Polda telah melaksanakan visum psikiatri Biasa ciptakan mengukur imbas psikologis korban,” katanya.
bagian dalam pengembangan perkara ini, polisi turut memeriksa pihak-pihak Nan berada di Sekeliling tersangka, termasuk pembantu tersangka dan istri terlapor. Pendalaman dikerjakan ciptakan mengurai dugaan rangkaian peristiwa Nan terjadi di lingkungan pondok pesantren.



Leave a Reply