Asian porn Tak dapat Diputus Berujung Mahasiswa Semarang Nekat sunting Foto Mantan Jadi Cabul
Solo –
Pelaku sunting foto mahasiswi Solo sebagai isi porno memakai AI ujungnya dibekuk. Pelaku merupakan mantan pacar korban.
Korban melapor ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa inti (Jateng) usai wajahnya disinyalir diedit memakai teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai isi cabul. Setelah dijalankan penyelidikan dan penangkapan, terungkap pelaku dan korban saling tau.
Pelaku ditahan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Yuliyanto berucap pelaku Ialah seorang Pria berinisial IAM. Beliau ditahan di area Kecamatan Gunungpati Semarang dan ditahan sejak masa Selasa (4/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ditahan di area Gunung Pati Semarang, ditahan di rutan Polda Jateng sejak 4 Agustus 2026,” ungkapan Yuliyanto melalui pesan kilat kepada detikJateng, Kamis (6/8/2026).
Ia berucap, pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 51 Bagian (1).
“Pelaku ditahan dikarenakan unsur tindak pidana Nan dituduhkan oleh pelapor telah terpenuhi,” ucapnya.
Pelaku Mantan Pacar Korban
Yuliyanto menerangkan, ternyata pelaku mengenal korban dikarenakan pernah menjalin Interaksi romansa.
“Pelaku dan korban pernah pacaran,” Jernih Yuliyanto
Namun Interaksi keduanya Tak Melangkah Fasih sehingga mereka bercerai.
Motif Sakit batin
Pelaku IAM ternyata juga mahasiswa, Beliau nekat mengedit foto mantannya sebagai isi cabul dikarenakan sakit batin diputus.
“Kenapa ini melangkah, si pelaku mengemukakan bahwa merasakan sakit batin berdua korban dikarenakan memang antara korban berdua pelapor ini pernah Eksis Interaksi spesial,” ungkapan Yuliyanto
“(Sakit batin dikarenakan diputuskan?) Ya, dikarenakan hubungannya putus-nyambung kemudian Eksis hal-hal Nan menurut pelaku Tak Semestinya dijalankan atau Membikin sakit batin pelaku,” imbuhnya.
Yuliyanto menerangkan, kejahatan Nan dijalankan pelaku Ialah mengedit foto korban berdua menukar badannya jadi tubuh wanita lain Nan mengandung unsur pornografi.
“Pelaku mengedit Paras, wajahnya dari korban Nan kemudian dipasangkan berdua (raga) seseorang, memakai AI Nan wajahnya Orisinil korban tapi badannya raga orang lain Nan kita Tak tahu itu raga siapa Nan diedit seolah-olah korban ini memperlihatkan pornografi,” ujarnya.
Korban MInta Pelaku Dihukum
Pengacara korban, Zainal Abidin kilat, berucap alasan korban memutuskan Interaksi dikarenakan pelaku berselingkuh berdua Wanita lain.
“Ini diputus itu Eksis alasannya, dikarenakan Beliau habis video call berdua wanita lain. Makanya diputus dan laporan ke Polda itu sejak 28 Januari 2026,” ungkapan Zainal.
Ia pun menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya dikarenakan pelaku Nan merupakan mahasiswa Semarang itu dinilai telah mencoreng sebutan berkualitas kampus.
“Asa keluarga hasilkan pembelajaran Agar Tak Eksis spekulasi atau main-main. Ini kan telah pernah di Undip belum lamban, ini dijalankan lagi,” tegasnya.
“Tapi Nan Jernih ini kan mencoreng sebutan berkualitas kampus sebagai institusi Nan sangat selektif hasilkan mendapatkan mahasiswa. Tak perlu Saya sebutkan (sebutan kampusnya). Kampus ternama di Semarang,” lanjutnya.
(alg/alg)



Leave a Reply