Sabtu 22-08-2026,06:15 WIB Reporter: Ependi| Editor: Arie Ade Putra Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali-Radar Utara / Abdul Gafur- ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID – Sidang praperadilan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur Nan menyertakan oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, menyita perhatian publik. bagian dalam sidang Nan digelar,
Pringsewu, IDN Times – Polisi menentukan FD (25) sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap seorang pelajar Wanita berusia 16 tahun di Esa Griya kos Kabupaten Pringsewu. FD sebelum itu ditahan petugas ketika berada Esa Bilik berdua korban bagian dalam razia gabungan Polres Pringsewu dan Satpol-PP, Pekan (23/8/2026) mula masa. Kasatreskrim