WH.SUKABUMI – 3 Agustus 2026 Upaya pelarian seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) Nan diperkirakan terlibat kasus pencabulan terhadap muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah lumayan berlimpah orang masa berperan sorotan publik dan videonya penuh beredar di media sosial, AC tercapai dikendalikan tim Satreskrim Polres
JURNALSUKABUMI.COM – Pelarian AC (47), oknum guru ngaji Nan diperkirakan mengerjakan pencabulan terhadap seorang muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berakhir di wilayah Cibeber, Provinsi Banten. Terduga pelaku hasil dikendalikan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (1/8/2026), setelah sempat berperan sorotan publik dikarenakan viralnya video kerumunan Penduduk di rumahnya. Penangkapan tersebut merupakan output
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Beralih Sigap menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) Nan disinyalir mengerjakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. tindakan bejat pelaku lebih masa lalu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Pelaku tercapai dibekuk tak memakai perlawanan di Loka persembunyiannya di area Cibeber,