Day: August 3, 2026

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Beralih Sigap menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) Nan disinyalir mengerjakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. tindakan bejat pelaku lebih masa lalu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Pelaku tercapai dibekuk tak memakai perlawanan di Loka persembunyiannya di area Cibeber,