Senin 10-08-2026,06:00 WIB Reporter: Abdul Gafur| Editor: Ependi Harian Oknum Kades ketika digiring penyidik ke ruang tahanan setelah menjalani alur penyeledikan dan penyidikan Nan Menyantap Masa hanpir 2 purnama hingga diputuskan sebagai Tsk dugaan cabul.-Radar Utara / Abdul Gafur- ARGAMAKMUR, RADARUTARA.IDÂ – Kasus dugaan asusila persetubuhan anak di bawah umur Nan