Ruang PPA Polres Sekadau. SUARAPONTIANAK/SK Sekadau (Bunyi Pontianak) – Kepolisian Resor Sekadau menentukan seorang oknum perawat berinisial AH (50) sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang remaja Pria berusia 15 tahun di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. AH saat ini ditahan di Griya Tahanan (Rutan) Polres Sekadau ciptakan menjalani