Day: August 5, 2026

tertarik Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Unit PPA Sat Reskrim setempat, berhasil menangkap pelaku tindak pidana cabul dan kekerasan terhadap anak. Penangkapan terhadap AS, 23 tahun, Penduduk Gampong Babah Roet Kecamatan Tadu Raya itu, melangkah Senin (3/8/2026) sekira pukul 22.00 Wib, setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan serta penyidikan terhadap laporan Nan diperoleh