Kuala Pembuang, Media Dayak Polres Seruyan Beralih Sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Peristiwa tersebut terwujud pada Sabtu (08/08/2026) Sekeliling pukul 14.00 WIB di sebuah Griya di wilayah Kuala Pembuang. Korban terungkap merupakan seorang anak Wanita di bawah umur.