Ketua Bidang Pesantren MUI, Gus Fahrur, angkat berbisik soal kasus dugaan pencabulan belasan santriwati di keliru Esa ponpes di Kabupaten Pati, Jawa inti. Beliau berdua pastikan menyebut perbuatan bejat kiai berinisial AS (51) ini sebagai kejahatan beban Nan haram ciptakan ditoleransi, apalagi dikarenakan korbannya Tetap di bawah umur. Pendapat Pakar (MUI & Kriminologi) : Pakar