ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang Pria berinisial MA (20), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditahan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.
Terduga pelaku ditahan pada Senin (03/08/2026) dan lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu ciptakan tahapan legalitas kelebihan terus.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK MH, berucap penanganan perkara tersebut dijalankan setelah pihaknya meraih laporan polisi pada 3 Agustus 2026. Unit PPA Nan dipimpin Kanit PPA Ipda RD Naibaho SH, kemudian Beralih melaksanakan penanganan dan penyelidikan.
“Dari penyelidikan permulaan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Pekan 2 Agustus 2026 Sekeliling pukul 12.00 WIB di bagian dalam musholah di kawasan Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan. Polisi Tetap mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dan alat data terkait perkara tersebut,” ucapan Kasat Reskrim, Kamis (06/08/2026).
AKP M Jihad memaparkan, peristiwa cabul itu terungkap keluarga setelah korban kembali ke Griya dan menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada orangtuanya.
Keluarga korban lalu mengabarkan peristiwa tersebut kepada perangkat desa dan berkoordinasi berdua pihak kepolisian.
“Seiring perangkat desa dan instansi terkait, keluarga korban kemudian berkoordinasi berdua Polsek Kualuh Hulu. Upaya tersebut berlanjut hingga terduga pelaku tercapai ditangani dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu ciptakan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan legalitas,” sebutnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen kepolisian bagian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban serta mengatasi perkara Nan menyertakan Wanita dan anak secara profesional, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat agar Tak bimbang mengabarkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Kami menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti serius guna memberikan perlindungan dan menjamin tahapan legalitas Melangkah sebagaimana mestinya,” ucapan AKP Aswin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan
artikel Views: 3



Leave a Reply