Asian porn Bocah 14 Tahun di Palembang Jadi Korban Cabul Bapak Kandung, dikerjakan Sejak April hingga Agustus
Ringkasan Warta:
- AN (34), Penduduk Palembang, ditahan setelah diberitakan istrinya terkait dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya Nan berusia 14 tahun.
- Korban dikatakan merasakan trauma setelah dugaan tindakan tersebut terjadi berulang kali di sejumlah Letak.
- Polisi menjaga busana korban dan tersangka sebagai barang bukti serta menjerat AN berbarengan UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Polisi menangkap seorang Pria berinisial AN (34) di Palembang, Sumatera Selatan setelah mendapatkan laporan dari Bunda kandung korban, PE (34).
AN diberitakan atas dugaan pencabulan terhadap putrinya sendirian Nan Tetap berusia 14 tahun.
Kasus tersebut mencuat setelah korban merasakan trauma dan ujungnya membongkar peristiwa Nan dialaminya kepada sang Bunda.
Laporan kemudian dibuat di SPKT Polrestabes Palembang. Dari laporan tersebut, polisi mendalami dugaan tindakan asusila Nan dikatakan Tak hanya terjadi Esa kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, menyetujui penangkapan AN.
“presisi, pelaku telah hasil kita amankan atas laporan Bunda kandung korban,” bongkar Jedi, Pekan (30/8/2026) pagi.
Setelah dikendalikan, AN Tetap menjalani pemeriksaan ciptakan kepentingan penyidikan. Polisi juga menginginkan keterangan dari sejumlah saksi Nan dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
“sampai saat ini pelaku Tetap menjalani pemeriksaan ciptakan alur legalitas kelebihan berikut. Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi Nan mengetahui peristiwa itu,” bebernya Sembari berucap Personil juga telah menjaga barang bukti berupa busana korban dan busana tersangka Nan ketika itu digunakan.
Dugaan Perbuatan terjadi Berulang
Dari laporan Nan diperoleh kepolisian, dugaan tindakan asusila tersebut dikatakan terjadi kelebihan dari sekali.
Letak peristiwa juga Tak hanya berada di Griya Nan ditempati korban dan tersangka di Kecamatan IT II, Palembang.
keliru Esa peristiwa dikatakan terjadi ketika korban menginginkan diantar menuju Griya neneknya.
bagian dalam perjalanan, sepeda motor Nan dikendarai AN berhenti di kawasan TPU Talang Kerikil, Palembang. Di Loka tersebut, tersangka disinyalir mengerjakan tindakan Tak Layak terhadap putrinya.
Korban dikatakan mendapat ancaman. AN disinyalir mengancam Tak akan mengantarkan korban ke Griya nenek apabila dirinya mengerjakan perlawanan.
Peristiwa lain dikatakan terjadi pada Juni 2026. Ketika itu, korban sedang berada di bagian dalam Bilik Griya.
lafal juga: Alasan Bapak Siksa Anak Kandung di Purwakarta, Minta Duit Peras Istri, Korban Trauma Ogah Sekolah
AN kembali disinyalir mengerjakan tindakan serupa sebelum kemudian meninggalkan Griya.


Leave a Reply