Asian porn Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pelaku Cabul Terhadap Gadis Belia
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Perlindungan Wanita dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu meringkus pemuda MA (20), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak gadis belia di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (3/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK MH, berucap terduga pelaku dikendalikan setelah pihaknya mendapatkan laporan polisi pada 3 Agustus 2026.
“Berdasarkan penyelidikan mula, dugaan peristiwa cabul terhadap korban terwujud pada 2 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB di bagian dalam Esa mushola kawasan Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, setelah terduga pelaku memberikan Duit jajan kepada rekan-rekan korban Agar kesana,” ucapan Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/8/2026).
AKP M Jihad memaparkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada orangtuanya. Keluarga kemudian melapor masalah tersebut ke perangkat desa dan berkoordinasi berdua pihak kepolisian.
lafal Juga:
“Terduga pelaku lalu dikendalikan setelah keluarga korban Seiring perangkat desa berkoordinasi berdua Polsek Kualuh Hulu dan instansi terkait. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu ciptakan alur penyidikan,” jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada anak Nan sebagai korban, serta mengatasi perkara secara profesional dan sesuai aturan.
“Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat segera mengabarkan setiap dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak agar mendapatkan ditindaklanjuti berdua Sigap dan sesuai tapak kerja aturan,” ujar Aswin Irwan. (**)
Editor
: Wilfred Manullang



Leave a Reply