Asian porn Bocah SD di Cilegon jadi Korban Cabul Tukang Sate, Polisi Didesak Tangkap Pelaku | Sinar Lampung
Cilegon, sinarlampung.co – Masyarakat Cilegon kembali dihebohkan berbarengan Warta atau informasi adanya dugaan pelecehan seksual dibawah umur Nan dikerjakan oleh cowok Matang oknum pedagang sate Nan berlokasi di Lingkungan Langonsari 1, RT 07 RW 01, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Dari informasi Nan dihimpun, Polres Cilegon center mendalami kasus dugaan pelecehan seksual Nan menimpa seorang siswi kelas 4 SD berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon Nan diinformasikan oleh pihak keluarga.
Menanggapi kasus tersebut, Hzkia Raymond Sinaga akademisi dan pengacara legalitas Nan bergabung organisasi Peradi Banten ketika dihubungi sangat menyesalkan peristiwa adanya korban pelecehan seksual dibawah umur Nan mana merupakan kasus kemanusiaan Nan terwujud di Loka Tak berjarak ia tinggal.
Menurut Hzkia, kasus pelecehan seksual di bawah umur harus ditangani secara cerah benderang oleh pihak Nan berwajib agar Tak terwujud hal serupa di kemudian masa.
“Saya sebagai masyarakat Merak Nan berproses di bidang legalitas tentunya sangat menyesalkan peristiwa Nan terwujud di area Merak, aparat kepolisian harus meraih bertindak segera bongkar pelaku”, ucapan Hizkia Raymond Sinaga, SH kepada Awak media. Rabu (20/5/2026).
“Perlindungan legalitas hasilkan korban kekerasan seksual terhadap anak telah pas Komplit, instrumen substansi legalitas seperti UU 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak hingga uu no 12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual,” ucapnya.
“Dari sisi struktur legalitas, polisi telah Mempunyai unit tersendiri hasilkan menyelesaikan tindak pidana Spesifik ini. Belum lagi teknologi canggih yg dimiliki aparat kita. Jadi dari perspektif legalitas, Semestinya polisi segera membongkar kasus ini,” katanya.
“Saya yakin kepada aparat kepolisian Polres Cilegon Nan khabarnya telah mengumpulkan berita-berita permulaan adanya tindakan pidana, Saya menghargai,” ujarnya.
Sebagai Advokat Belia Nan juga masyarakat Pulomerak, ia available mendampingi korban Kalau aparat kepolisian meraih membongkar pelaku.
“Sesuai amanat undang-undang, Saya available bantu sebagai kuasa legalitas korban Kalau dibutuhkan,” tegasnya.
sebelum itu terungkap,, peristiwa memilukan itu terwujud pada Selasa (19/5/2026) Lampau, Sekeliling pukul 07.15 WIB. Sang Bunda menyebut terduga pelaku terungkap berinisial A (40), seorang cowok beristri Nan juga merupakan tetangga korban.
Pelaku disinyalir memanfaatkan situasi Sunyi ketika korban sedang memelihara warung sendirian dikarenakan orangtua korban sedang melangkah keluar Griya, berbarengan modus berpura-pura meraih rokok.
bagian dalam melancarkan aksinya, diceritakan sang Bunda, pelaku sempat meraba-raba tubuh dan mencium anaknya serta memaksa memasuki ke bagian dalam Griya.
Mujur, korban hasil memberontak dan mengamankan diri di bagian dalam Griya meskipun pelaku sempat menggedor-gedor realisasi masuk.
Sembari terisak histeris, korban segera menghubungi ibunya hasilkan mengemukakan peristiwa tersebut. (*)



Leave a Reply