Asian porn Terkuak Modus Guru SD di Deli Serdang Cabuli Sejumlah Siswi ketika Jam Pelajaran
Medan –
Polisi menyingkap modus guru sekolah Asas (SD) berinisial MJH (36) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Nan diperkirakan mengerjakan kekerasan seksual terhadap sejumlah Siswa perempuannya. Pelaku diperkirakan memanfaatkan kegiatan belajar mengajar hasilkan melancarkan aksinya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Muhammad berucap, pelaku bermodus mengajak korban mengerjakan kegiatan belajar. Namun, ketika mendapat kesempatan, pelaku diperkirakan mengerjakan tindakan pencabulan terhadap korban.
“Dari keluaran pemeriksaan, pelaku mengemukakan modus operandinya. Pelaku berpura-pura menyuruh korban, kemudian mengerjakan tindakan-tindakan Nan diperkirakan cabul,” ujarnya ketika konferensi pers, Kamis (29/10/2029).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironisnya, pelaku diperkirakan mengerjakan perbuatan tersebut di lingkungan sekolah, termasuk di bagian dalam kelas ketika kegiatan belajar mengajar menyusuri.
“mengerjakan perbuatan cabul berdua tapak menggenggam (kemaluan), mengerjakan perbuatan-perbuatan Nan Tak senonoh ketika jam pelajaran di kelas,” katanya.
Kasus ini terungkap setelah tidak presisi Esa korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Orang Uzur korban kemudian mempertanyakan langsung perbuatan tersebut kepada pelaku dan melaporkannya kepada pihak sekolah.
Setelah mendapatkan pengaduan itu, pihak sekolah mengerjakan pendalaman. Hasilnya, pelaku diperkirakan mengerjakan perbuatan serupa terhadap sejumlah siswi lainnya.
“Setelah diadukan ke pihak sekolah dan didalami, ternyata pelaku juga mengerjakan hal serupa kepada extra dari Esa siswi lain di sekolah tersebut,” ujarnya.
merasakan keberatan atas perbuatan pelaku, para korban Seiring orang Uzur mereka kemudian mengabarkan kasus tersebut ke polisi agar diproses secara aturan.
bagian dalam alur pemeriksaan, para korban ditemani oleh orang Uzur masing-masing. Polisi juga mengerjakan pemeriksaan medis melalui visum serta memberikan pendampingan psikiatri hasilkan menolong mencegah trauma pada korban.
Pendampingan tersebut dikerjakan agar kondisi psikologis para korban tetap diperhatikan selama alur penanganan perkara menyusuri.
Muhammad juga berucap berdasarkan pengakuan tersangka ketika diinvestigasi penyidik. Tersangka mengaku merasakan nafsu menyaksikan anak Wanita di bawah umur atau diperkirakan mengidap pedofilia.
“Kalau keluaran pemeriksaan, tersangka mengemukakan bahwa menyaksikan anak-anak Wanita di bawah umur merasakan nafsu,” tutur Muhammad, Kamis (29/10/2026).
Meski begitu, polisi akan mendalami dan memeriksa kondisi psikologis tersangka atas pengakuannya tersebut.
“Tapi kelak ini kan kita dalami, ya. kelak kita juga akan mengerjakan pemeriksaan secara psikologis kepada tersangkanya,” ujarnya.
(nkm/nkm)


Leave a Reply