Day: October 3, 2026

Penduduk mendatnagi Letak konveksi Nan dijalankan ER, dukun cabul di Lebak. (Sandi/bantennews) LEBAK — ER (43), cowok Nan polisi amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkedok praktik perdukunan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ternyata juga menjalankan Upaya konveksi dan mengurus sanggar di rumahnya. ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, menyewa