Asian porn Terduga Dukun Cabul di Lebak ternyata Pemilik Konveksi dan Sanggar
LEBAK — ER (43), cowok Nan polisi amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkedok praktik perdukunan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ternyata juga menjalankan Upaya konveksi dan mengurus sanggar di rumahnya.
ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, menyewa bangunan hasilkan menjalankan Upaya konveksi. Letak Upaya itu Tak berjarak dari Griya Nan diperkirakan sebagai Loka praktik perdukunannya.
Rita, pemilik bangunan konveksi, mengaku telah menyewakan Loka tersebut kepada ER selama 15 tahun. Ia mengaku, Tak pernah mencurigai aktivitas ER dikarenakan mengenalnya sebagai sosok Nan alim dan taat beribadah.
“telah 15 tahun, gua pun Tak yakin bahwa ER melaksanakan perbuatan tersebut. ER dikenal alim dan taat beribadah, Seluruh Penduduk pun tahu kok,” ungkapan Rita, Sabtu (3/10/2026).
Rita juga mengaku Tak mengetahui ER menjalankan praktik perdukunan. Selama ini, ia mengenal ER sebagai pengusaha konveksi Nan mempekerjakan sejumlah penjahit.
“Kalau gua tahu ER akses praktik dukun, gua pun Tak akan menyewakan Loka tersebut kepada ER,” ujarnya.
Selain konveksi, ER juga mengurus sanggar di rumahnya. Bayu, Penduduk setempat, menyebut sanggar itu sebagai Loka berkumpul anak-anak, termasuk korban internal kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Beliau memasuki sanggar juga, makanya pas berlimpah anak-anak Nan berkumpul dan membuntuti kegiatan sanggarnya,” ungkapan Bayu.
Bayu menduga aktivitas sanggar itu memberi ER melangkah masuk hasilkan mendekati anak-anak. Namun, dugaan tersebut Tetap memerlukan pendalaman aparat penegak legalitas.
“Korban juga kan ikut internal sanggar Nan dipimpin oleh pelaku,” ujarnya.
Kasus ini menyebabkan kemarahan Penduduk dan keluarga korban. Mereka melempari Griya ER dan bangunan konveksinya hingga merasakan kerusakan. Polisi juga memasang garis polisi di kedua Letak tersebut.
sebelum itu, polisi menjaga ER, Rabu (30/9/2026). Polisi menduga ER melaksanakan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur berbarengan dalih praktik perdukunan.
Korban mengaku pas berlimpah orang kali merasakan tindakan seksual dari ER hingga hamil. Namun, janin Nan dikandungnya meninggal internal rahim sehingga korban harus menjalani tindakan kuret hasilkan mengeluarkannya.
Polisi Tetap menindak kasus tersebut. Dugaan keterlibatan aktivitas sanggar internal kasus ini juga perlu mendapat perhatian penyidik hasilkan menyingkap kemungkinan adanya korban lain.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd



Leave a Reply