Day: October 31, 2026

jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman telah hasil melindungi seorang kakek berinisial NGT (58) Penduduk Ngaglik, Sleman, Nan disinyalir melaksanakan tindakan cabul terhadap seorang bocah Pria berusia 6 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit demam dan menyetujui bahwa dirinya telah berperan korban kekerasan seksual. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian,

jogja.polri.go.id -Humas, Seorang Bapak Nan tinggal di Nogotirto Gamping Sleman, berinisial H.W (48), telah mengerjakan tindakan cabul terhadap anak tirinya selama turun kelebihan empat tahun. peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023. Tindakan bejat pelaku tersebut telah dimulai sejak anak tirinya Tetap nongkrong di bangku sekolah Asas kelas 3, atau pada usia 12 tahun.