Reporter: Heru Pramana Putra | Editor: Fazlul Rahman | Sabtu , 17 Oct 2026 – 16:53 LEBONG, KORANRB.ID – Penyidik Satreskrim Polres Lebong langsung melaksanakan penahan terhadap oknum kepala dinas (Kadis), Fa Nan tersangkut perkara cabul terhadap siswi SMK magang. Oknum Kadis Fa ditahan di sel Polres Kepahiang, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres
ROKAN HILIR, Kompas1.Net — Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau, menangkap Pria 56 tahun berinisial AZ disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap balita 4 tahun di Kepenghuluan Rantau lebar Kanan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (27/10/2026) permulaan masa. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kubu IPDA Bayu Arisandi, SH atas perintah Kapolsek Kubu AKP Rudi
Sambar.id, ROHIL – Pada masa Selasa Tanggal 27 Oktober 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Rokan Hilir — Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau, hasil menyingkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 4 tahun di area Kepenghuluan Rantau melebar Kanan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku Nan berinisial AZ, Penduduk