Guru Ngaji Cabuli Siswa (foto: freepik)
JAKARTA – Satuan Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota memutuskan seorang cowok berinisial MHH sebagai tersangka internal kasus dugaan kekerasan seksual, terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan.