Image captions Seorang guru SMK negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa inti, disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap siswinya Nan Tetap di bawah umur. Peristiwa tersebut terwujud ketika jam pelajaran di ruang instruktur sekolah. Kasus ini bermula ketika korban raib memori membawa tugas berupa catatan sekolah dari Griya. Korban kemudian menginginkan otorisasi kepada gurunya, SYD (49),