Asian porn Terungkap Modus Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Cabuli Santri, Sempat Tawarkan Tenteram
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seorang cowok pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial N (52) Penduduk Desa Karangsari, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, diamankan polisi dikarenakan melaksanakan tindakan pencabulan terhadap enam santrinya.
Namun dari keenam korban, hanya empat santri Nan mengabarkan kasus ini ke kepolisian.
Para korban Nan mengabarkan kasus ini ke kepolisian sempat dilobi oleh tersangka agar kasus ini ditempuh berdua jalur Tenteram. Akan tetapi, keluarga menolak tawaran Tenteram, tetap memutuskan mengembangkan kasus ini ke ranah pidana.
lafal juga: 6 Pengasuh Ponpes di Jateng Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Dorongan LRC-KJHAM
• Residivis Kambuhan diamankan usai Curi Emas di Solo, telah 11 Kali melangkah masuk Penjara
“Eksis orang terlihat ke korban. Mereka minta Tenteram tapi korbannya Tak mau, seluruh korban memutuskan jalur aturan,” kata pendamping korban dari UPTD PPA Banjarnegara, Endah Tursilowati kepada Tribunjateng.com, Selasa (30/6/2026).
Tawaran Tenteram itu terlihat sebelum para korban melaksanakan pelaporan kasus pencabulan itu ke Polres Banjarnegara.
Kasus itu diberitakan ke polisi pada April 2026.
Selepas polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti, N lantas diamankan sepulang menjalankan ibadah haji di Tanah Kudus.
N diamankan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten pada Sabtu (20/6/2026). Beliau langsung dijebloskan ke Rutan Polres Banjarnegara.
“Tawaran Tenteram itu dijalankan sebelum korban mengabarkan kasus ini ke polisi,” bongkar Endah.
Modus Biar Santri Pandai Ngaji
Beliau mengembangkan, korban pada awalnya Eksis enam santri. Tetapi, hanya empat orang Nan dimintai keterangan bagian dalam Warta Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Dua Residu anak lainnya masing-masing Tak meraih di BAP dikarenakan telah pindah mengejar orangtuanya di Kalimantan dan Esa korban lainnya hanya memasuki sarung korban.
“Eksis lima korban Nan tanpa perantara berhubungan berdua pelaku, Perintah meraih alat vital. tetapi Nan di BAP hanya empat,” ucapnya.
Modus kasus ini, pelaku Nan merupakan kiai atau pengasuh pondok menginginkan para santrinya ciptakan memijit di kamarnya. Setiap menginginkan dipijit, kiai itu menginginkan dua santri sekaligus ciptakan memijit kedua kakinya.
Endah menyebut, tersangka ketika menginginkan dipijit oleh santrinya Lampau menginginkan ciptakan meraih alat kelaminnya. Para santri Nan tidak yakin atas perintah itu Lampau diiming-imingi akan memberikan “ijazah lolohan”.
Ijazah itu merupakan berkah kiai kepada santri Nan menuruti perintahnya, maka akan Pandai mengaji.



Leave a Reply