Mitrapost.com – Seorang Bapak di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo mengerjakan tindakan bejat terhadap anak kandungnya seorang diri Nan Tetap di bawah umur. Pelaku berinisial SP (58) itu pun telah diputuskan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan atau perbuatan cabul pada korban. Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofiq berbisik bahwa kasus awalnya diberitakan ke polisi
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menegaskan tuntasnya alur aturan terhadap seorang cowok berusia 47 tahun Nan disinyalir mengerjakan tindakan pencabulan terhadap seorang anak Pria di area Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka, Nan diidentifikasi berdua inisial N, sekarang telah ditahan dan berkas kasusnya sedia dilimpahkan ke kejaksaan ciptakan segera disidangkan. Kasus Nan telah memasuki tahap
LUMAJANG,Benua News.com – Sebuah peristiwa Nan memprihatinkan terungkap di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Seorang anak Wanita berinisial AKN (12 tahun) berperan korban dugaan perbuatan cabul Nan disinyalir dikerjakan oleh kakek sambungnya seorang diri, AZ (41 tahun), Penduduk Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Kasus ini saat ini telah diinformasikan secara Formal ke pihak
Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan ditegaskan bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah memeriksa informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kab. Pekalongan,”
Malang – Penceramah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, kembali menyebabkan perbincangan emosi emosi sejuk di media sosial. bagian dalam sebuah video Khotbah Nan viral, ia secara blak-blakan menuding bahwa di wilayah Malang ketika ini terdapat pas berlimpah kasus dugaan pencabulan Nan bersembunyi di kembali kedok pondok pesantren. Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan oleh Ning Sisca
JATIMTIMES – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren Dr H Ahmad Fahrur Rozi menegaskan, pas melimpah pesantren berkualitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pernyataan tersebut sekaligus ditujukan hasilkan menyanggah tudingan seorang pendakwah Religi Islam Nan dikenal berbarengan identitas Sisca Farisa Dhona atau Ning Sisca. Seperti terungkap,Ning Sisca menyebut marak kasus dugaan kiai cabul berkedok
Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo menyingkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di Kecamatan Wonoayu. Seorang Pria berinisial SP (58) ditentukan sebagai tersangka dikarenakan disinyalir mengerjakan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendirian. Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofiq berbisik kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan
Manggarai Barat – Polisi menentukan kakek berinisial SS (87) sebagai tersangka pencabulan dua siswi kelas 1 SD di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). SS Nan melancarkan langkah bejatnya berbarengan modus memberikan Duit Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu kepada korban itu terancam hukuman sembilan tahun penjara. “Penetapan tersangka ini telah