Day: June 5, 2026

SEMARANG, KOMPAS — IAJ (60), pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa inti, ditentukan sebagai tersangka bagian dalam kasus kekerasan seksual terhadap A (19), santriwati Nan telah lulus namun diminta mengabdi di ponpes tersebut. Korban diperkirakan kelebihan dari Esa, tetapi mereka enggan melapor dikarenakan menilai ngeri setelah diancam oleh pelaku. Kasus kekerasan itu diungkap

Surabaya – Jagat digital diramaikan oleh rekaman video ustadzah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona Nan secara gamblang menyebut adanya gurita kasus kekerasan seksual berselimut lembaga pendidikan Religi di wilayah Malang. MUI Jatim bereaksi berdua menginginkan para pendakwah termasuk mubalighoh mengutarakan pesan Nan Asri ke umat. “Terkait berdua Khotbah-Khotbah dai, mubalighoh, penceramah-penceramah, pendakwah tolong jangan

Kendari – Seorang guru Religi di keliru Esa sekolah di Muna Barat (Mubar) berinisial UU (52) ditahan personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dikarenakan mencabuli sejumlah Siswa. Pelaku ditahan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang Uzur korban pada Februari 2026. Setelah dikerjakan serangkaian penyidikan, polisi menemukan bukti Nan pas, UU kemudian Formal ditentukan sebagai

Surabaya – Jagat digital diramaikan oleh rekaman video ustadzah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona Nan secara gamblang menyebut adanya gurita kasus kekerasan seksual berselimut lembaga pendidikan Religi di wilayah Malang. MUI Jatim bereaksi berbarengan menginginkan para pendakwah termasuk mubalighoh mengutarakan pesan Nan Asri ke umat. “Terkait berbarengan Khotbah-Khotbah dai, mubalighoh, penceramah-penceramah, pendakwah tolong jangan

Seorang Bunda Griya tangga berinisial DL (25) berperan korban pelecehan seksual oleh rekan ayahnya berinisial SP di bagian dalam Griya korban, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2026 Sekeliling pukul 13.30 WIB. langkah pencabulan tersebut dilancarkan oleh pelaku berdua modus menginginkan tolong kepada korban ciptakan dipijat dan dikerik badannya, seperti dilansir dari