Asian porn Cabuli Muridnya, Guru Religi di Muna Barat ditahan Polisi
Kendari – Seorang guru Religi di keliru Esa sekolah di Muna Barat (Mubar) berinisial UU (52) ditahan personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dikarenakan mencabuli sejumlah Siswa.
Pelaku ditahan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang Uzur korban pada Februari 2026.
Setelah dikerjakan serangkaian penyidikan, polisi menemukan bukti Nan pas, UU kemudian Formal ditentukan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasubdit IV Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi, menerangkan, dugaan perbuatan cabul tersebut terwujud di lingkungan sekolah di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, internal rentang Masa Desember 2025 hingga Januari 2026.
internal proseanya, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan Tak senonoh Nan dikerjakan tersangka terhadap extra dari Esa siswi.
Modus Nan digunakan disinyalir berbarengan mendekati korban ketika alur belajar mengajar, jam istirahat, hingga ketika kegiatan sekolah menyusuri.
“Para korban disinyalir merasakan tindakan berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif tak memakai dukungan mereka,” ungkapan Kompol Fitrayadi, Kamis (4/5).
internal penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban, orang Uzur korban, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya.
“Setelah dikerjakan gelar perkara dan dinilai telah memenuhi alat bukti Nan pas, penyidik menentukan UU sebagai tersangka,” imbuhnya.
ciptakan kepentingan penyidikan, penyidik telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka setelah lebih sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemberitahuan penahanan juga telah disampaikan kepada pihak keluarga sesuai ketentuan Nan Beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 418 Bagian (1) dan Bagian (2) huruf b subsider Pasal 415 huruf b juncto Pasal 126 Bagian (1) KUHP.
Editor: Muh Fajar
915



Leave a Reply