ABP (38), Bapak Nan berbuat cabul terhadap anak kandungnya Nan berusia lima tahun di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang diamankan polisi. KARAWANG – ABP (38), Bapak Nan berbuat cabul terhadap anak kandungnya Nan berusia lima tahun di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang diamankan polisi. Di kasus itu, istri pelaku MSA (34) juga mengaku sebagai korban KDRT hingga
JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa inti, tercapai menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS Nan berperan tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Loka pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng, Kamis, (7/5/26). Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis, berbisik lebih masa lalu tersangka mangkir
SEKADAU – Pelarian D (34), Penduduk Kabupaten Sekadau, berakhir di tangan polisi. cowok tersebut ditangani jajaran Satreskrim Polres Sekadau, setelah disinyalir melaksanakan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya Nan Tetap di bawah umur hingga hamil. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin berbisik, tersangka diamankan di Griya orangtuanya