Asian porn Kemenag ujar Ponpes Kasus Asusila di Semarang tidaksah, telah Ditutup Aparat
Jakarta –
Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti (Jateng) menyingkap bukti anyar terkait kasus dugaan kekerasan seksual Nan menjerat seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) Al Jaelani di Kota Semarang. Ponpes Nan berlokasi di Kecamatan Banyumanik tersebut ternyata tidaksah alias Tak mengantongi dukungan operasional.
ketika ini, Ponpes Al Jaelani dikonfirmasi telah ditutup jumlah sejak lumayan melimpah orang rembulan Lampau. Pelaku Nan merupakan pendiri sekaligus pengasuh ponpes sekarang juga telah mendekam di sel tahanan.
“Tak Mempunyai dukungan dan telah ditutup. Pelakunya juga telah ditahan oleh Polrestabes,” ucapan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji kepada detikJateng, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatkhuronji menerangkan, tindakan penutupan tersebut dikerjakan langsung oleh aparat penegak legalitas. tahapan eksekusi penutupan dikerjakan Sekeliling permulaan tahun ini.
“Februari kalau Tak keliru, dikarenakan Nan melaksanakan penutupan aparat penegak legalitas,” ujarnya.
Pasca-penutupan tersebut, Kemenag menjamin nasib para santri Nan menimba ilmu di sana telah ditangani. Seluruh santri Nan berjumlah belasan orang telah dipulangkan dan dipindahkan sekolahnya.
“Santri telah dipulangkan dan Nan sekolah telah dipindah. Jumlahnya hanya Sekeliling 15 santri,” Jernih Fatkhuronji.
Mirisnya, ponpes tersebut ternyata Tak Mempunyai struktur pengajar Nan Jernih. Tersangka teridentifikasi sebagai Esa-satunya orang Nan mengendalikan dan mengajar para santri di sana.
“(Kalau gurunya Eksis berapa?) Gurunya Nan tersangka itu. (Hanya Esa dan tersangka sekaligus pendiri ponpes?) Iya betul,” terus Fatkhuronji.
Kasus ini mencuat setelah modus bejat pelaku berinisial AF (38), atau Nan akrab disapa Mbah Khan, terbongkar. Pelaku disinyalir melaksanakan pencabulan terhadap seorang santriwati berdua memanfaatkan Rekanan kuasa sebagai pengasuh pondok.
Pembina Lembaga Komunikasi Pondok Pesantren, Zainal kilat mengemukakan bahwa tindakan bejat tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun sejak korban Tetap dudukin di bangku sekolah menengah. Korban kerap dipaksa melayani nafsu bejat pelaku berdua modus diminta memijat tubuhnya.
lafal selengkapnya di sini.
(hnh/inf)



Leave a Reply