Asian porn Sodomi Santri Pati, cowok Blora Terancam Penjara 12 Tahun
Murianews, Pati – MS (29), pelaku pencabulan terhadap santri di Bilik bersih-bersih sebuah masjid di Puncakwangi, Kabupaten Pati, Jawa inti terancam hukuman beban dikarenakan dari perbuatannya.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro pelaku dijerat berdua Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
”Ancaman hukuman paling pelan 12 tahun,” pungkas AKP Iswantoro ketika konferensi pers, Selasa (27/10/2026).
Ia menerangkan internal pemeriksaan Nan dijalankan, pelaku ternyata telah melaksanakan perbuatan cabul sebanyak empat kali berdua korban Nan berbeda di Blora.
”sebelum itu memang pernah melaksanakan berdua Penduduk Blora 4 kali. Kemudian Nan di Pati ini sebenarnya telah mau Berjuang ke santri cuman Tak tercapai, Nan tercapai pada ketika itu ya berperan korban itu,” imbuh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro.
Tak hanya itu, polisi juga menuturkan, pelaku Mempunyai kecenderungan menyimpang, Merupakan kecanduan video ngentot sesama jenis. Itu dibuktikan berdua banyaknya video tersebut di ponselnya.
”HP pelaku itu Eksis video-video Nan terkait berdua Interaksi sesama jenis sehingga Beliau mempunyai motivasi ciptakan melaksanakan Interaksi sesama jenis,” ungkapan Beliau.
Murianews, Pati – MS (29), pelaku pencabulan terhadap santri di Bilik bersih-bersih sebuah masjid di Puncakwangi, Kabupaten Pati, Jawa inti terancam hukuman beban dikarenakan dari perbuatannya.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro pelaku dijerat berdua Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
”Ancaman hukuman paling pelan 12 tahun,” pungkas AKP Iswantoro ketika konferensi pers, Selasa (27/10/2026).
Ia menerangkan internal pemeriksaan Nan dijalankan, pelaku ternyata telah melaksanakan perbuatan cabul sebanyak empat kali berdua korban Nan berbeda di Blora.
”sebelum itu memang pernah melaksanakan berdua Penduduk Blora 4 kali. Kemudian Nan di Pati ini sebenarnya telah mau Berjuang ke santri cuman Tak tercapai, Nan tercapai pada ketika itu ya berperan korban itu,” imbuh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro.
Tak hanya itu, polisi juga menuturkan, pelaku Mempunyai kecenderungan menyimpang, Merupakan kecanduan video ngentot sesama jenis. Itu dibuktikan berdua banyaknya video tersebut di ponselnya.
”HP pelaku itu Eksis video-video Nan terkait berdua Interaksi sesama jenis sehingga Beliau mempunyai motivasi ciptakan melaksanakan Interaksi sesama jenis,” ungkapan Beliau.
Kronologi
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menuturkan, peristiwa pencabulan itu terjadi Senin (19/10/2026) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.
ketika itu, korban Nan Tetap di bawah umur Melangkah dari sekolahnya menuju pondok pesantren. Sesampainya di Letak, pelaku Nan berada di atas sepeda motor CBR merah memanggil korban.
Ia kemudian mengiming-imingi korban berdua sejumlah Duit dan mengajaknya ke Bilik bersih-bersih. Di Letak itu lah, pelaku kemudian melancarkan langkah bejatnya.
peristiwa itu menyebabkan korban trauma hingga melapor pada gurunya. Mendapatkan laporan itu, gurunya kemudian memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka pun melapor ke Polsek Pucakwangi.
”Saksi-saksi telah memenuhi Eksis tiga saksi di internal kasus ini. Langsung dari Polsek dan Polres menindaklanjuti secara Sigap dan Pas. Tentunya dari kasus ini motifnya Adalah Nan tersangka diperkirakan melampiaskan nafsu terhadap korban,” singkap Beliau.
Editor: Zulkifli Fahmi



Leave a Reply