Asian porn Geger Dosen diperkirakan Cabuli Belasan Mahasiswa di Universitas Pasundan
Jakarta –
Heboh dosen Fakultas legalitas (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diperkirakan melaksanakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Korban meraih belasan mahasiswa.
Atas dugaan tersebut, ratusan mahasiswa FH Unpas Bandung menggelar langkah oposisi terhadap dosen terduga pencabulan, di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10). Ketua Biasa BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, berbisik langkah Nan digelar saat ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap aspirasi mahasiswa Nan sebelum itu viral di media sosial.
“Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas berperan fasilitator hasilkan kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh dikarenakan itu, kami meng-up press release pada saat Senin sebelum itu, hasilkan mengadakan mimbar bebas hasilkan Membikin Lembaga dibuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas,” ucapan Salvez usai langkah demonstrasi, dilansir detikJabar, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salvez menuturkan, kronologi mula peristiwa ini bermula dari laporan-laporan Nan memasuki melalui medsos, Nan kemudian disuarakan kepada kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas. internal peristiwa ini, belasan mahasiswi diperkirakan berperan korban.
“hasilkan terakhir itu kita mendapat Eksis 13 laporan, dan terdapat turun kelebihan 4 Tiba 6 terduga dugaan pelaku,” tuturnya.
Salvez menyebut pihaknya merasakan sangat prihatin menyaksikan peristiwa ini dan menuntut keadilan internal kasus tersebut.
“Ini sangat ironi ya, dikarenakan di mana kita belajar di sini hasilkan menegakkan keadilan, menegakkan legalitas, tapi di dalamnya itu di belakangnya evaluasi-evaluasi legalitas tersebut disedai oleh oknum-oknum Nan berada di Fakultas legalitas itu seorang diri,” ujarnya.
“hasilkan terakhir itu kita mendapat Eksis 13 laporan, dan terdapat turun kelebihan 4 Tiba 6 terduga dugaan pelaku,” tuturnya.
Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menegaskan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.
Cartono berbisik, kasus ini sebelum itu penuh di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, terkait berbarengan tuduhan adanya dosen Nan melaksanakan pelecehan di Universitas Pasundan.
“Nan pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan Rekanan kuasa di lingkungan akademik, termasuk kelak kalau Eksis kriminalisasi,” ucapan Cartono.
lafal selengkapnya di sini.
(eva/maa)



Leave a Reply