Asian porn berjanji Beri Pekerjaan, Pria Cabul Usul Mesuji Dibekuk Polisi
Pria cabul Usul Mesuji dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan. Foto istimewa
Tergiur berjanji akan diberi pekerjaan, seorang remaja umur 17 tahun di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. sebagai korban pencabulan oleh Pria berinisial DH (42) Penduduk Kampung Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Berdasarkan laporan korban, Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan langsung mengatasi dan membekuk tersangka hasilkan diproses secara legalitas.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan IPTU Riswanto mendampingi Kapolres AKBP Ramadhona berbisik, peristiwa tersebut melangkah pada saat Sabtu (3/10/2026) di perumahan keliru Esa perusahan swasta di Kecamatan Pakuan Ratu.
Tersangka Nan Tetap Mempunyai Interaksi kerabat berdua korban, awalnya mendatangi Letak Seiring rekannya dan menginap hingga melangkah pencabulan.
Pihak keluarga semula Tak mengetahui keberadaan korban dan sempat mencarinya hingga kemudian didapatkan informasi bahwa korban kesana Seiring tersangka.
“Setelah korban terungkap dan diangkut kembali menceritakan perbuatan tersangka dang langsung diinformasikan ke polisi,” ucapan Kasat Reskrim, Rabu (14/10/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Bagian (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak sebagai Undang-Undang, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana. (*)



Leave a Reply