Asian porn Mahasiswa FH Unpas Geruduk Kampus, Desak Dosen Cabul Dipecat
Bandung –
Mahasiswa Fakultas legalitas (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menggelar tindakan demonstrasi di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10/2026). tindakan ini dijalankan ciptakan menuntut penanganan serius terhadap oknum dosen Nan diperkirakan melaksanakan pelecehan seksual di lingkungan FH Unpas.
“raga Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UNPAS) dan raga Perwakilan Mahasiswa (BPM FH UNPAS) menegaskan sikap pastikan terkait dugaan masalah kekerasan dan pelecehan seksual Nan menyertakan oknum dosen di lingkungan Fakultas legalitas Universitas Pasundan,” ucapan Ketua Biasa BEM FH Unpas Dhean Salvez Ilhammy ketika membacakan tuntutan.
Salvez menyebut, perguruan menjulang Semestinya berperan Loka terjamin dan bukan lingkungan Nan mengancam, khususnya distribusi kaum Wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perguruan menjulang Nan Semestinya berperan ruang terjamin (safe space) serta Tembok moral dan legalitas distribusi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, saat ini ternodai oleh masalah Tindakan Tak bermoral Nan merenggut hak Selera terjamin mahasiswa,” ungkapnya.
“BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen ciptakan tegak di garda terdepan Seiring mahasiswa guna memperjuangkan keadilan dan Selera terjamin distribusi mahasiswa,” tegasnya.
Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menegaskan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.
Cartono berbisik, kasus ini sebelum itu padat di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berhubungan berdua tuduhan adanya dosen Nan melaksanakan pelecehan di Universitas Pasundan.
“Nan pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan Rekanan kuasa di lingkungan akademik, termasuk kelak kalau Eksis kriminalisasi,” ucapan Cartono.
Cartono menegaskan, Unpas berkomitmen ciptakan menindaklanjuti setiap laporan dan menjatuhkan Hukuman kepada oknum Nan terbukti melaksanakan kesalahan sesuai berdua ketentuan Nan Beraksi.
“Sesuai berdua permintaan, dikarenakan gua juga mengamati semuanya, akan segera menonaktifkan, ya oknum dosen Nan diperkirakan telah melaksanakan tindakan pelecehan, kekerasan seksual, intimidasi, dan penyalahgunaan Rekanan kuasa di lingkungan akademik dari tugas dosen dan atau jabatan lainnya,” tegasnya.
“Selama tahapan pemeriksaan dan Penyelidikan terjadi guna menjamin kelancaran, keadilan oleh tim Penyelidikan Nan dibentuk melalui SK Rektor Universitas Pasundan,” tambahnya.
Cartono menyebut, pihaknya juga akan menyertakan mahasiswa bagian dalam satuan tugas (satgas) penanganan kasus ini.
“Silakan kelak gua minta tim dari mahasiswa, berapa orang kita sepakati, berdua tugas Primer ciptakan segera melaksanakan tapak-tapak strategis, Adalah mengakselerasi tahapan pemeriksaan dan Penyelidikan serta melaksanakan pembenahan secara menyeluruh, seperti Nan tadi dituntut, Adalah terkait berdua aspek-aspek Nan dimaksud di atas,” tuturnya.
“Kemudian Nan keempat, tim Penyelidikan diberi kewenangan sepenuhnya ciptakan melaksanakan pengungkapan, penyelidikan dan penyidikan serta memberikan rekomendasi kepada Ketua perguruan menjulang ciptakan melaksanakan tapak-tapak strategis Nan diperlukan sesuai berdua legalitas Nan Beraksi kepada Seluruh pihak Nan patut diperkirakan telah melaksanakan pencemaran identitas baik institusi dan civitas akademika Universitas Pasundan,” pungkasnya.
(wip/sud)

Leave a Reply