Asian porn Geger Dugaan Pencabulan Oknum Dosen ke Mahasiswi Unpas
Bandung –
Bumi pendidikan di Bandung kembali tercoreng. Belum usai kasus bullying di Universitas Telkom University (Tel-U) sekarang penuh terkait kasus dugaan dosen cabul di lingkungan Universitas Pasundan (Unpas).
Dari informasi Nan beredar, peristiwa ini terjadi di Fakultas legalitas dan peristiwa ini dikecam langsung BEM FH Unpas.
“tubuh Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UNPAS) dan tubuh Perwakilan Mahasiswa (BPM FH UNPAS) menegaskan sikap konfirmasi terkait dugaan topik kekerasan dan pelecehan seksual Nan mengikutsertakan oknum dosen di lingkungan Fakultas legalitas Universitas Pasundan,” ungkapan Ketum BEM FH Unpas Dhean Salvez Ilhammy bagian dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salvez ujar, perguruan menjulang Semestinya sebagai Loka terjamin dan bukan sebagai Loka Nan mengancam khususnya sebar kaum wanita.
“Perguruan menjulang Nan Semestinya sebagai ruang terjamin (safe space) serta Tembok moral dan legalitas sebar seluruh mahasiswa dan civitas akademika, sekarang ternodai oleh topik tindakan Tak bermoral Nan merenggut hak Selera terjamin mahasiswa,” ungkapnya.
“BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen ciptakan tegak di garda terdepan Seiring mahasiswa guna memperjuangkan keadilan dan Selera terjamin sebar mahasiswa,” tegasnya.
Pihak Unpas, akan menindaklanjuti dugaan peristiwa doesn cabul Nan disinyalir terjadi di lingkungan FH Unpas.
“Menanggapi dugaan pelanggaran Nan sebagai perhatian ketika ini, Universitas Pasundan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan menjulang – Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan tindakan Nan melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai berdua tapak kerja dan peraturan Nan Beraksi,” catat keterangan Formal di Instagram @univ_pasundan.
“Sehubungan berdua beredarnya publikasi di media sosial Nan menyebut identitas Universitas Pasundan, Universitas mengajak seluruh pihak ciptakan menyikapi informasi Nan beredar secara dan mengedepankan prinsip kehati-hatian bagian dalam mengemukakan Konklusi kepada publik,” sambung keterangan itu.
Pihak Unpas mengajak kepada mahasiswa/i Nan pernah merasakan atau merasakan dirugikan oleh perkataan maupun tindakan Tak Layak dari oknum dosen ciptakan Tak menilai khawatir melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, berdua menjunjung menjulang kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban.
“Universitas Pasundan berkomitmen menciptakan lingkungan akademik Nan terjamin, enak, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Tak Eksis toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan. Setiap laporan berarti dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan,” sambung keterangan Formal.
(wip/yum)

Leave a Reply