jpnn.com, BANDUNG – Belasan Mahasiswi Unpas Bandung diperkirakan Jadi Korban Dosen Cabul, Desak Kampus Usut Tuntas
Puluhan mahasiswa Nan tergabung bagian dalam raga Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas legalitas Universitas Pasundan (Unpas) menggelar langkah unjuk Selera buntut dugaan kekerasan seksual belasan orang.
lafal JUGA: Kasasi Ditolak MA, Dosen Cabul Unsri Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara
Ketua BEM FH Unpas Dhean Salvez berbisik langkah kali ini digelar ciptakan mengemukakan keresahan mahasiswa terkait adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. saat ini, pihaknya telah mendapatkan 13 laporan terkait kasus tersebut.
“ciptakan terakhir itu kami mendapat Eksis 13 laporan, dan terdapat turun kelebihan empat Tiba enam dugaan pelaku,” ungkapan Dhean ketika ditemui seusai langkah di Kampus Unpas, jalur Lengkong, Kota Bandung, Rabu (14/10/2026).
lafal JUGA: Mahasiswa Riau Demo Lagi berbarengan 7 Tuntutan, soal BBM hingga Dosen Cabul
Menurutnya, terduga pelaku kekerasan seksual Ialah dosen dari Fakultas legalitas. Ia menyayangkan adanya tenaga pendidik Nan mengerjakan perbuatan tercela tersebut.
“Ini sangat ironi ya, dikarenakan di mana kami belajar di sini ciptakan menegakkan keadilan, menegakkan legalitas, tetapi di dalamnya itu di belakangnya evaluasi-evaluasi legalitas tersebut dinodai oleh oknum-oknum Nan berada di Fakultas legalitas itu seorang diri,” tuturnya.
lafal JUGA: Dosen Cabul Unsri Divonis 6 Tahun Penjara, Sayuti Rambang: Putusan Hakim telah Pas
dikarenakan itu, pihaknya menuntut adanya tindakan pastikan terhadap terduga pelaku, pendampingan kepada korban, hinga menegaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan menjulang (PPKPT). Mahasiswa memberikan Masa 7×24 jam kepada pihak kampus ciptakan mengusut kasus tersebut.
“Apabila Nan setelah ini dijalankan, kami akan terus mengawal Tiba 7×24 jam akan terus follow-up. Dan apabila setelah 7×24 jam ini Tak Eksis tindak terus Nan Niscaya, maka kita akan mengadakan langkah Nan terpencil kelebihan Akbar daripada ini,” katanya.
“ciptakan terduga pelaku dan apabila terbukti Niscaya akan kami bawa ke ranah legalitas,” lanjutnya.
Fana itu, Wakil Rektor 1 Unpas Cartono berbisik, pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan Rekanan kuasa di lingkungan akademik.
Ia juga menjaga kasus tersebut akan diusut tuntas dan bila oknum dosen terbukti maka akan diberi Hukuman.
“Dan berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan dan menjatuhkan Hukuman kepada oknum Nan terbukti mengerjakan, mengerjakan kesalahan, ya dikarenakan sesuai berbarengan ketentuan Nan Beraksi,” ujarnya.
Agar mempercepatkan penanganan kasus, pihaknya akan membentuk Satgas Spesifik berbarengan menyertakan mahasiswa. berbarengan begitu, Akbar Asa kasus dugaan kekerasan seksual mendapat titik papar.
“berbarengan tugas Primer ciptakan segera mengerjakan jejak-jejak strategis, Adalah mempercepatkan tahapan pemeriksaan dan Penyelidikan serta mengerjakan pembenahan secara menyeluruh, seperti Nan tadi dituntut, Adalah terkait berbarengan aspek-aspek Nan dimaksud di atas,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Leave a Reply