Asian porn diperkirakan Cabuli Anak Kandung, Pria di Asahan Ditahan Polisi
| Tersangka K, mendekam di terali besi Mapolres Asahan. (foto/ist) |
ASAHAN – Polres Asahan melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (UPPA) Satreskrim menindak perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak Nan diperkirakan dikerjakan oleh Bapak kandung korban di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
Perkara tersebut diberitakan ke SPKT Polres Asahan pada 6 Oktober 2026. internal penanganannya, penyidik telah memutuskan seorang Pria berinisial K sebagai tersangka. K kemudian ditahan di Griya Tahanan Polres (RTP) Asahan sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2026 ciptakan kepentingan penyidikan.
Berdasarkan pemeriksaan mula penyidik, dugaan tindak pidana tersebut terwujud secara berulang di Griya korban Sekeliling penutup April 2026. Korban Nan Tetap berusia anak diperkirakan merasakan kekerasan seksual dan mendapat ancaman agar Tak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Kasus itu terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban Nan kemudian terungkap merasakan kehamilan. Korban lalu ditemani keluarga mendatangi Polres Asahan ciptakan mengabarkan dugaan tindak pidana tersebut.
internal alur penyelidikan dan penyidikan, UPPA Satreskrim Polres Asahan telah menginginkan keterangan korban, pelapor, sejumlah saksi, serta tersangka. Polisi menyebut tersangka internal pemeriksaan mengakui perbuatan Nan diperkirakan dilakukannya secara berulang.
Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP. alur aturan terhadap tersangka Tetap Melangkah dan seluruh pihak tetap menjunjung asas Prasangka tak bersalah Tiba adanya putusan pengadilan Nan berkekuatan aturan tetap.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban, khususnya anak Nan berperan korban kekerasan seksual.
ketika ini penyidik Tetap melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Biasa (JPU) sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi. Polisi juga mengajak masyarakat agar segera mengabarkan dugaan kekerasan terhadap Wanita dan anak.(zein)



Leave a Reply