Asian porn Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak 8 Tahun di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi menangkap seorang Pria berjaket ojol berinisial DB Nan disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 8 tahun di area Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut terwujud pada Jumat, 11 September 2026. ketika itu, korban sedang bermain Seiring temannya di Sekeliling Griya. Terduga pelaku Nan mengenakan jaket pengemudi transportasi daring kemudian menghampiri korban dan membawanya ke sebuah gang.
Scroll Ke Bawah ciptakan mengembangkan
Advertisement
Di Letak tersebut, DB disinyalir melaksanakan perbuatan Tak Layak terhadap korban. Korban sempat melaksanakan perlawanan, Fana rekan korban Nan mengetahui peristiwa itu berteriak menginginkan pertolongan.menyimak teriakan tersebut, terduga pelaku kemudian meninggalkan Letak.
Kasus ini kemudian diberitakan ke Polres Metro Bekasi pada 12 September 2026. Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) langsung melaksanakan penyelidikan berdua memeriksa korban dan saksi, memeriksa Letak peristiwa, serta menelusuri rekaman CCTV.
Dari keluaran penyelidikan, polisi tercapai menentukan DB. Petugas kemudian mengetahui bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke area Tegal, Jawa inti.
Tim Unit IV PPA lalu melaksanakan pengejaran. Hingga ujungnya, pada Selasa, 15 September 2026 Sekeliling pukul 01.30 WIB, DB tercapai dikendalikan di Griya keluarganya di area Karanganyar, Jawa inti. DB kemudian diangkut ke Polres Metro Bekasi ciptakan menjalani pemeriksaan dan tahapan penyidikan kelebihan terus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan, penanganan perkara Nan mengikutsertakan anak sebagai perhatian kepolisian berdua tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“bagian dalam penanganan perkara Nan mengikutsertakan anak, kami mengedepankan perlindungan terhadap korban dan menjamin tahapan legalitas Melangkah secara profesional,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 16 September 2026.
bagian dalam perkara ini, polisi turut menjaga sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan Nan digunakan, busana korban, telepon pegang, jaket pengemudi transportasi daring, serta Esa unit flashdisk berisi rekaman CCTV di Sekeliling Letak peristiwa.
Polisi juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan medis terhadap korban. Pendampingan psikologis dan sosial turut dikerjakan ciptakan menjamin korban mendapatkan perlindungan.
ketika ini, penyidik Tetap melengkapi berkas perkara ciptakan tahapan legalitas lalu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat Tak menyebarluaskan identitas, foto, tautan, maupun informasi lain Nan mendapatkan membongkar identitas anak korban.
Masyarakat Nan mengetahui atau merasakan kekerasan terhadap Wanita dan anak mendapatkan segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110.



Leave a Reply