jatim.jpnn.com, SUMENEP – Korban MR (43) seorang guru Sekolah Asas (SD) di Nusa Kangean atau Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Nan ditahan dikarenakan mencabuli muridnya, Eksis delapan anak.
Kuasa aturan korban Ach Syaifur Rizal berucap sebanyak delapan anak Nan berperan korban tersebut, sekarang telah lulus dan melanjutkannya ke jenjang SMP dan SMA.
“Korbannya Eksis Nan SMP dan telah SMA kelas Esa. Berarti perlakuannya mencabuli ini mendapatkan dikatakan empat Tiba lima tahunan,” ungkapan Rizal ketika dikonfirmasi, Senin (5/10).
Rizal mengebut ketujuh korban mutakhir yakin diri menceritakan pengalamannya, setelah Eksis Esa mantan Siswa SD Nan mengabarkan tindakan pencabulan guru tersebut ke Polsek Kangean.
“Delapan orang ini telah dimintai keterangan Baju pihak polsek. Sebenarnya desas-desus masyarakat lumayan berlimpah korban lain, tetapi mungkin belum yakin diri melapor,” ujarnya.
Guru tersebut dikenal oleh siswanya mempunyai perilaku tidak menggoda menyangkut tindakan pencabulan. Mereka saling menegur agar Tak sendirian ketika diminta Berjumpa.
“Pelaku ini menurut korban dianggap guru mesum Baju rekan-rekan kelas Nan lainnya. Jadi Abang kelas setiap saat berpesan kepada adiknya, jiwa-jiwa Baju gitu itu, mesum loh,” ucapnya.
Rizal menyebut guru tersebut diberitakan terkait pencabulan berdua extra dari Esa modus. Terkait pelapor, MR melaksanakan tindakan tersebut secara fisik di ruangannya.



Leave a Reply