Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Buron 4 Tahun, DPO Kasus Cabul dikendalikan Tim Tabur Kejati Sulut
Uncategorized Article

Asian porn Buron 4 Tahun, DPO Kasus Cabul dikendalikan Tim Tabur Kejati Sulut

On October 5, 2026 by yxwbr


RRI.co.id, Manado : Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan tangguh Sulawesi Utara tercapai menjaga Satriadi Mokodongan, seorang pendaftaran Pencarian Orang (DPO) Nan merupakan terpidana bagian dalam perkara tindak pidana “Ancaman Kekerasan Memaksa Anak mengerjakan Persetubuhan Dengannya” dan dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Sekeliling pukul 07.30 WITA.

Satriadi Mokodongan dikendalikan di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Seksi Penerangan legalitas (Kasi Penkum) Kejaksaan tangguh Sulawesi Utara, Irvan Bilaleya, S.H., mengemukakan bahwa sebelum dijalankan pengamanan, Tim Tabur Kejati Sulut telah mengerjakan pemantauan dan pengintaian selama turun extra 3 (tiga) Pekan di sejumlah titik Nan berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Satriadi Mokodongan ditentukan sebagai DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Nomor: B-285/P.1.12/Eoh.1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

Penetapan sebagai DPO dijalankan dikarenakan Nan bersangkutan telah dipanggil secara patut hasilkan menjalani Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4770 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Desember 2021, namun Tak memenuhi panggilan tersebut.

bagian dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi terpidana terhadap Putusan Pengadilan tangguh Sulawesi Utara Nomor 59/PID/2021/PT.MND tanggal 24 Juni 2021.

Berdasarkan putusan tersebut, Satriadi Mokodongan dinyatakan bersalah mengerjakan tindak pidana “Ancaman Kekerasan Memaksa Anak mengerjakan Persetubuhan Dengannya” dan dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), berdua ketentuan apabila denda tersebut Tak dibayar, diganti berdua pidana kurungan selama 6 (enam) purnama.

Setelah tercapai dikendalikan, terpidana Satriadi Mokodongan lalu diserahkan oleh Tim Tabur Kejaksaan tangguh Sulawesi Utara kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kotamobagu hasilkan menjalani putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Irvan Bilaleya, S.H., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari Penyelenggaraan tugas Kejaksaan bagian dalam menjaga putusan pengadilan Nan telah berkekuatan legalitas tetap mendapatkan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kejaksaan tangguh Sulawesi Utara terus berkomitmen melaksanakan penegakan legalitas secara profesional, konfirmasi, dan berkeadilan serta menjaga setiap putusan pengadilan Nan telah berkekuatan legalitas tetap mendapatkan dieksekusi.

You may also like

Asian porn Korban Dugaan Pencabulan Guru SD di Kangean Sumenep Bertambah Jadi 8 Anak

October 5, 2026

Asian porn Dalih Jin Khodam Berujung Kehamilan: Dukun di Lebak diamankan Usai Cabuli Anak 16 Tahun –

October 5, 2026

Asian porn Korban Guru Cabul di Sumenep ternyata Eksis Delapan Siswa

October 5, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Calendar

October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress