Asian porn Polisi blokir cowok Cabul di Situbondo Nan Menggagahi Bocah
Sabtu, 19 September 2026 – 08:22 WIB
Pelaku diamankan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – Seorang cowok berinisial T (26) ditahan penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat berbisik penyidik telah menentukan T sebagai tersangka dan sekarang Tetap melengkapi berkas perkara serta melaksanakan pendalaman.
“Tiba ketika ini penyidik PPA melengkapi berkas perkara dan melaksanakan pendalaman hasilkan menyingkap perkara secara tuntas,” ucapan Beliau, Jumat (18/9/2026).
Kasus itu terungkap setelah Bapak korban memergoki tersangka melangkah masuk ke Bilik anaknya melalui kaca Griya pada Pekan (13/9).
Bapak korban kemudian menjaga cowok tersebut dan mengabarkan peristiwa itu ke Polres Situbondo.
Berdasarkan laporan Nan diperoleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menentukan T sebagai tersangka.
Penyidik juga menjaga sejumlah barang bukti berupa busana Nan terkait berbarengan perkara tersebut.
Korban diangkut ke Griya sakit hasilkan menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari alur penyidikan.



Leave a Reply