JAKARTA, AFU.ID — Seorang dukun berusia 50 tahun diciduk polisi setelah memerkosa gadis berusia 17 tahun hingga hamil. Pelaku berinisal MT (50) Ialah pacar Bunda korban, Nan sering menginap di Griya korban, di Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa inti. Pelaku ketika ini telah berada di sel tahanan polisi.
Kuasa aturan korban, Djoko Susanto mengemukakan, pelaku melaksanakan perbuatan bejatnya berdua ancaman, apabila korban melapor maka video peristiwa itu akan disebar. berdua ancaman ini korban Nan merupakan siswi SMK ini Tak nekat melapor kepada siapapun, Tiba Penduduk mengetahui sendirian ketika kehamilan korban mendapatkan purnama ke delapan.
“Pelaku ini telah pacaran berdua Bunda korban selama lima tahun dan sering rehat di situ,” ungkapan Djoko. Pelaku merupakan seorang paranormal dan dukun Nan tinggal di desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Menurut kisah Djoko, pelaku telah mengenal tidak berjarak berdua korban dikarenakan ia sering menginap di rumahnya, Nan berada berjarak dari Griya-Griya lainnya di desa tersebut. Pelaku Nan mengaku Mempunyai kemampuan supranatural sering “mengobati” korban apabila menderita sakit atau ganguan tertentu. “berdua demikian korban menganggap pelaku seperti ayahnya,” ungkapan Djoko.
Apalagi si dukun ini juga menolong membiayai kehidupan keluarga korban. Si korban kerap kali diberi Duit jajan, pulsa, dan pemberian lainnya, Tiba korban direnggut kehormatannya berdua ancaman. Wakil Kepala Satuan Perlindungan Anak Polresta Banyumas, AKP Mulyo Handoko berucap, pihaknya langsung menjalankan begitu mendapat laporan. “telah kita naikkan ke tahap penyidikan,” katanya. (MJR)
Leave a Reply