Asian porn Sebelum ditahan Polisi, Dukun Cabul di Lebak Sempat Kubur Janin Korban
LEBAK – Kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan seorang dukun berinisial EV di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, memasuki babak mutakhir. Sebelum polisi mengamankannya, EV diungkap sempat menguburkan janin tidak akurat seorang korban Nan meninggal di bagian dalam kandungan.
EV, Penduduk Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, dikendalikan polisi pada Rabu (30/9/2026). Polisi menjaga EV setelah Penduduk mendatangi rumahnya dikarenakan geram atas dugaan pencabulan terhadap Mawar (sebutan samaran), Nan merupakan tetangganya.
Penduduk sempat nyaris menghakimi EV. Polisi kemudian menjaga pelaku dan membawanya ke Polres Lebak hasilkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan tersebut.
Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan Hermansyah mengakui adanya laporan dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan EV. Polisi Tetap mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan korban dan saksi.
EV terungkap menjalankan praktik perdukunan di rumahnya. Praktik tersebut diungkap telah terjadi pas pelan dan pasiennya Tak hanya berasal dari wilayah Malingping, tetapi juga dari bagian luar wilayah.
bagian dalam perkembangan kasus tersebut, keluarga korban membongkar data lain terkait janin Nan meninggal di bagian dalam kandungan tidak akurat seorang korban. Tante korban, Usilawati, berucap keluarga membawa korban ke Griya sakit pada Sabtu (26/9/2026) hasilkan menjalani operasi pengangkatan janin.
“Korban dioperasi hasilkan mengangkat janin Nan telah meninggal di bagian dalam perut. Setelah operasi berakhir, jasad janin diserahkan kepada keluarga hasilkan dimakamkan,” ucapan Usilawati ketika ditemui di rumahnya, Kamis (1/10/2026).
Usilawati menerangkan, setelah keluarga mendapatkan jasad janin tersebut, EV menginginkan agar janin diajak kembali dan dimakamkan pada masa Nan Baju.
“Pelaku menginginkan kepada pihak keluarga hasilkan memakamkan janin tersebut,” ujarnya.
Keluarga kemudian menyerahkan jasad janin kepada EV. Pelaku membawa jasad janin tersebut hasilkan dimakamkan.
Usilawati berucap EV menguburkan janin tersebut tak memakai memanfaatkan kain kafan. Ia hanya membungkus jasad janin memanfaatkan kantong plastik berwarna hitam.
“Janinnya dikubur sendirian oleh pelaku dan dihadiri tidak akurat seorang pihak keluarga,” ucapnya.
Penguburan janin tersebut terjadi pas melimpah orang masa sebelum Penduduk mendatangi Griya EV hingga polisi mengamankannya pada Rabu (30/9/2026).
Polisi saat ini Tetap mendalami rangkaian kasus dugaan pencabulan tersebut. Penyidik juga perlu menggali keterangan korban dan saksi hasilkan menjaga rangkaian peristiwa Nan terjadi serta mengumpulkan kabar terkait dugaan tindak pidana Nan dijalankan EV.
Kasus tersebut sebagai perhatian Penduduk dikarenakan praktik perdukunan EV diungkap telah terjadi pas pelan dan tertarik pasien dari sejumlah wilayah. Polisi Tetap melaksanakan pemeriksaan hasilkan membongkar perkara secara menyeluruh.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Wahyudin


Leave a Reply